Padang, SPIRITSUMBAR.com – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menegaskan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik (KIP) yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar.
Hal tersebut disampaikan Mahyeldi dihadapan wakil gubernur, sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) dan 51 kepala OPD saat rapat koordinasi Pemprov Sumbar, di Auditorium Gubernuran, Jumat, 19/4/2024
Pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemprov Sumbar ini, Mahyeldi juga mengundang KI Sumbar secara khusus, guna memberikan presentasi penguatan keterbukaan informasi publik kepada semua OPD.
Mahyeldi menegaskan untuk mewujudkan prediket informatif seluruh OPD yang berada di jajaran Pemprov Sumbar harus meningkatkan pelayanan informasi publik. Juga, mengikuti monev yang diadakan oleh KI Sumbar tahun ini.
“Soal keterbukaan informasi publik menjadi perhatian dan keseriusan kita untuk patuh dan taat. Karena ini amanat undang-undang. Untuk itu saya meminta Komisi Informasi untuk membuka data kondisi riil OPD di tingkat Pemprov. Untuk Monev KI tahun ini saya minta semua OPD lebih patuh dan disiplin mengikutinya,” ujar Mahyeldi