Mahyeldi: Semua OPD Wajib Ikuti Monev KI Sumbar

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menegaskan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik (KIP) yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar.

Hal tersebut disampaikan Mahyeldi dihadapan wakil gubernur, sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) dan 51 kepala OPD saat rapat koordinasi Pemprov Sumbar, di Auditorium Gubernuran, Jumat, 19/4/2024

Pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemprov Sumbar ini, Mahyeldi juga mengundang KI Sumbar secara khusus, guna memberikan presentasi penguatan keterbukaan informasi publik kepada semua OPD.

Mahyeldi menegaskan untuk mewujudkan prediket informatif seluruh OPD yang berada di jajaran Pemprov Sumbar harus meningkatkan pelayanan informasi publik. Juga, mengikuti monev yang diadakan oleh KI Sumbar tahun ini.

“Soal keterbukaan informasi publik menjadi perhatian dan keseriusan kita untuk patuh dan taat. Karena ini amanat undang-undang. Untuk itu saya meminta Komisi Informasi untuk membuka data kondisi riil OPD di tingkat Pemprov. Untuk Monev KI tahun ini saya minta semua OPD lebih patuh dan disiplin mengikutinya,” ujar Mahyeldi

Sementara itu Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra yang hadir bersama Ketua Bidang Kelembagaan Komisioner Mona Sisca mengajak seluruh badan publik terlibat aktif dalam pelaksanaan Monev KI Sumbar. Nantinya bisa menjadi salah satu penilaian kinerja instansi pemerintahan terhadap pelayanan informasi publik dan bisa menjadi percontohan sampai ke nagari-nagari.

Menarik dibaca