Mahasiswa Peduli Demokrasi Tolak Putusan MK, Lakukan Unjuk Rasa ke DPRD Sumbar

oleh

“DPRD Sumatera Barat tidak hanya sekedar menerima tuntutan yang disampaikan aktivis mahasiswa, tapi akan segera meneruskan tuntutan yang mereka sampaikan ke pusat,” kata Suwirpen.

Aksi unjuk rasa yang mereka mulai sekira pukul 14.30 wib. Mereka datang dengan berjalan kaki dari depan salah satu rumah makan di jalan Khatib Sulaiman.

Begitu sampai di depan DPRD Sumatera Barat, satu persatu mahasiswa berorasi dan menyayangkan putusan MK tentang batas usia calon presiden maupun calon wakil presiden.

Massa pengunjuk rasa juga melakukan aksi bakar ban yang sengaja mereka bawa. Uniknya, aksi unjuk rasa mereka kompak memakai baju dan celana hitam. Pengunjuk rasa perempuan juga memakai baju dan rok warna hitam.(**)

Menarik dibaca