Data dari BEI mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, nilai transaksi efek ekuitas sebesar Rp15,6 triliun, sementara tahun 2023 baru mencapai Rp11,65 triliun.
Nilai transaksi efek ekuitas adalah jumlah uang yang diperdagangkan oleh investor untuk membeli atau menjual saham di BEI. Nilai transaksi efek ekuitas merupakan salah satu indikator aktivitas dan likuiditas pasar modal.
Data BEI menunjukkan nilai transaksi efek ekuitas tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan 2022. Nilai transaksi efek ekuitas tertinggi terjadi pada Oktober 2023, yaitu sebesar Rp1,63 triliun.
Sedangkan nilai transaksi efek ekuitas terendah terjadi pada Januari 2023 sebesar Rp789,63 miliar.
Meskipun terdapat penurunan nilai transaksi efek ekuitas tahun 2023, ujarnya, BEI tetap memandang optimistis potensi pertumbuhan pasar modal Indonesia tahun 2024.
“Ini mengindikasikan bahwa pasar modal Sumbar memiliki daya tahan dan prospek yang menjanjikan,” katanya.
Selain transaksi efek ekuitas, nilai aset saham juga mencatat kenaikan signifikan. Per 30 November 2023, nilai Aset Saham naik 54% dibandingkan akhir 2022, mencapai Rp1.585.660.658.831.
Sementara itu, nilai Aset Non Saham juga mengalami kenaikan sebesar 14% mencapai Rp2.218.062.864.608.