Mentawai SPIRITSUMBAR.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kepulauan Mentawai M.Syahrul daftarkan 20 Calon Anggota Legislatif pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mentawai Km 7, Desa Sipora Jaya, Sabtu.(13/5/2023).
Pendaftaran bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kepulauan Mentawai itu dipimpin langsung oleh Ketua DPC partai PKB, M. Syahrul didampingi Bacaleg dan sejumlah jajaran Pengurus DPC PKB Mentawai.
M. Syahrul mengatakan, dari ke 20 bacaleg yang ditetapkan, berkasnya telah dinyatakan lengkap. Sehingga dapat didaftarkan dan telah diterima oleh KPU Kepulauan Mentawai.
Seperti diketahui, dalam tahapan Pemilu 2024, masa pendaftaran caleg DPRD Mentawai dari partai politik ke KPU telah dibuka sejak 1 Mei – 14 Mei 2023.
Syahrul berharap para caleg PKB yang telah ditetapkan untuk didaftarkan dapat membawa berkah dan bisa memperoleh kemenangan di setiap dapil di Mentawai .“Kita targetkan di setiap dapil, PKB para Bacaleg ini bisa memperoleh minimal satu kursi,” ujar M.Syahrul.
Karena itu, kata dia, para bacaleg tak bisa lagi berleha-leha, namun harus segera turun ke masyarakat, ke basis-basis massa dan berbuat untuk masyarakat untuk bisa mendapatkan simpati dan dukungan.
Selain mendaftarkan 20 Bacaleg DPRD Mentawai,Ketua DPC PKB M.Syahrul Beserta jajaran Pengurus DPC Mentawai juga mengutus salah satu Calon anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat di Dapil 8.
Disebutkan Hamdan, meski sistem Pemilu Legislatif 2024 belum ditetapkan apakah terbuka atau tertutup, PKB berharap sistem terbuka tetap dipertahankan.
“PKB akan tetap menerapkan sistem terbuka untuk para calegnya. Artinya, caleg dengan perolehan suara terbanyaklah yang akan ditetapkan sebagai anggota legislatif bila di dapilnya mendapatkan kursi. Jadi para caleg tak perlu risau dan teruslah bersosialisasi,” tegas Syahrul. (Sabarial)