“Sedangkan kita dari LBH masih konsen advokasi di luar pengadilan, seperti melakukan laporan ke ombudsman dan dan mendorong banyak instansi, bahkan pemerintah provinsi mendukung Alde. Kenapa kami meminta dukungan kepada DPRD? Karena kami merasa DPRD Sumbar dan pemprov cukup mendukung, makanya kami menggunakan aspirasi kami menyonding DPRD dan kementerian agar permasalahan ini dan dipulihkan,” jelasnya.
LBH Padang juga menyerahkan satu bundel kasus Alde dan Senin (20/7) akan berikan pendapat hukum. ” Alde tadi juga hadir dan memohon dukungan atas kasus ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Alde Maulana (37), merupakan penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang karena diberhentikan dengan hormat oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Alde menceritakan, ia mengikuti tes CPNS di tahun 2018 di portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SCCN), dengan mengikuti seluruh tahapan dan menerima Surat Keputusan (SK) CPNS Terhitung Masa Tanggal (TMT) 1 Maret 2019.
“Saya kualifikasi pendidikan Sarjana Hukum Unand dengan mengambil formasi disabilitas sebagai pemeriksa ahli pertama atau calon auditor di BPK RI,” katanya, Senin (1/6/2020).