Lulus CPNS BPK RI, Penyandang Disabilitas Malah Diberhentikan, DPRD Sumbar Tak Terima

oleh

Spiritsumbar.com, Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat akan mendukung Alde Maulana dalam menyelesaikan kasusnya, yang diberhentikan dengan hormat oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Hal itu diungkapkan oleh anggota komisi V DPRD Sumbar, Sitti Izzati Azis setelah menerima hearing Alde dengan LBH Padang.

“Kita perlu mendukung Alde. Karena dari segi prajabatan, ia hanya kena dari segi fungsional. Dia sebagai pemeriksa ahli pertama atau calon auditor di BPK RI. Dia tidak lulus karena kesehatan sehingga tidak boleh kelelahan, artinya fungsionalnya tidak lulus, jadi ini masalah penempatan. Kita akan memberikan pengawasan dan minta aspek hukum dari LBH, dari sisi mana yang bisa didorong yang tidak dilanggar. Tadi kita minta kronologis riwayat pekerjaan sampai diberhentikan sebagai CPNS,” katanya.

Ia mengatakan langkah kedepan DPRD akan meminta kajian LBH Padang dan mendorong kasus ini dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Artinya rekomendasi itu akan kita pelajari dan akan meneruskannya ke BKD, dan akan meneruskannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelasnya.

Wakil Direktur LBH Padang, Indira Suryani mengatakan hearing yang dilakukan dengan DPRD Sumbar (Komisi I dan Komisi V) serta jaringan peduli difabel akan mensupport kasus ini hingga ke tingkat nasional, dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Menarik dibaca