PADANG – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.
Kegiatan berlangsung selama dua hari mulai Senin sampai Selasa tanggal 21-22 Maret 2022 di Hotel Pangeran Beach Padang.
Kepala LPMP Provinsi Sumatera Barat Dr. H.Wisma Endrimon, M.Pd dalam laporannya menyampaikan, SPM Pendidikan secara teknis diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.
SPM Pendidikan ditetapkan dan diterapkan berdasarkan prinsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran dan ketepatan sasaran.
Sebagai dasar untuk implementasi SPM pada pemerintah daerah maka Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tetang Penerapan Standar Pelayanan Minimal. Salah satu SPM yang diatur dalam Permendagri ini adalah di bidang pendidikan.
Tujuan Kegiatan Rakortek Pemenuhan Standar Minimal (SPM) Pendidikan adalah penyamaan persepsi. Tentang Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 dan Penggunaan Aplikasi e-Rakortek Sistem Informasi Pemerintah daerah (SIPD).
Hasil yang diharapkan pada kegiatan ini adalah berupa berita acara Koordinasi Teknis Pembagunan Daerah Bidang Pendidikan Tahun 2023 19 kab/kota.
Rakortek SPM Pendidikan diikuti 140 orang. Mereka berasal dari Bappeda kab/kota dan Dinas Pendidikan kab/kota. Juga, dari bidang pemerintahan Kantor Gubernur Sumatera Barat, LPMP Provisi Sumatera Barat dan BP PAUD DIKMAS Sumatera Barat.
Sedangkan, materi dan narasumber dalam kegiatan ini adalah Pentingnya pemenuhan SPM Pendidikan dari etditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen. Seterusnya, Pemenuhan SPM Pendidikan oleh Bappeda Provinsi Sumatera Barat dan e- Rakortek SIPD Provinsi Tahun 2022 untuk Penyusunan Dokrenda Tahun 2023 oleh Ditjen Bina Bangda Depdagri.
Juga, Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Provinsi Sumatera Barat) dan Pendampingan Pengimputan Program Pendidikan ke SIPD (Bappeda Provinsi Sumatera Barat).
Kegiatan Rakortek SPM Pendidikan untuk tingkat Sumatera Barat ini dibuka oleh Kepala Bappeda Sumatera Barat Medi Iswandi. (Feri Fren)