Lomba Guru Berprestasi Pacu Kreatifitas Siswa

oleh

Ketiga, kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat dalam berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Keempat, kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan guru dapat membimbing peserta didik, memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.

Disamping kompetensi tersebut, ada juga penilaian karya/prestasi: Teknologi tepat guna (teknologi pendidikan), karya seni, karya, inovasi dalam pembelajaran atau bimbingan, penulisan buku/esai, prestasi olahraga, pengembangan keprofesian berkelanjutan serta portofolio.

Dengan seluruh penilaian tersebut, maka secara otomatis guru harus kreatif dalam pemebelajaran, mengikuti perkembangan pendidikan, melakukan pengembangan diri, banyak menulis dan banyak meraih prestasi. Secara tidak langsung, lomba guru prestasi yang diselenggarakan setiap tahun telah mampu meningkatkan kreatifitas guru di seluruh tingkat dan satuan pendidikan.

Ajang lomba guru prestasi ini memberikan banyak manfaat bagi guru diantaranya: tempat menimba ilmu, tempat berbagi pengalaman, mengasah keterampilan mengajar, silaturrahmi (menjalin persahabatan dengan guru dari berbagai daerah), meraih prestasi, sekaligus memperbaiki diri. Jangan sampai melewatkan kesempatan besar ini.

Menarik dibaca