Oleh: Fitra Murni AR (Guru SMAN 3 Padang Panjang)
Guru merupakan salah satu sosok penentu keberhasilan pendidikan. Guru merupakan aset yang utama di sebuah satuan pendidikan/sekolah. Mengapa demikian? karena secara langsung guru dapat mempengaruhi, membina dan meningkatkan kecerdasan serta keterampilan peserta didik.
Guru mengemban tugas yang sangat berat dan signifikan untuk tercapainya tujuan pendidikan Nasional, yaitu meningkatkan kualitas manusia Indonesia, manusia seutuhnya yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani, juga harus mampu menumbuhkan dan memperdalam rasa cinta terhadap tanah air, mempertebal semangat kebangsaan dan rasa kesetiakawanan sosial.
Sejalan dengan itu pendidikan nasional akan mampu mewujudkan manusia-manusia pembangunan dan membangun dirinya sendiri serta bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. (Depdikbud 1999)
Nah, untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut, guru dituntut memiliki kreatifitas yang tinggi. Kreatifitas yang tinggi tersebut tergambar dari empat kompetensi yang harus dikuasai oleh guru diantaranya: kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan professional. Keempat kompetensi tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan dan haruslah melekat pada diri setiap guru.