Spirit Sumbar – Dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Padang tahun 2015, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang membentuk empat panitia khusus (pansus). Pansus dibentuk dari komisi-komisi yang ada sesuai bidang tugasnya dan akan melakukan pembahasan dengan mitra kerja masing-masing,
Sekretaris DPRD Kota Padang Ali Basar mengatakan, penetapan empat pansus tersebut guna untuk memenuhi maksud surat Sekda Padang nomor 130.4/72.1/Pem/2016 tanggal 21 Maret 2016 perihal Pengantar Buku LKPJ Wali Kota tahun 2015. Penetapan pansus LKPJ dan itu juga didasarkan pada rapat pimpinan dan fraksi-fraksi serta rapat Badan Musyawarah pada Jumat (1/4)lalu.
“Penetapan pansus ini sangat penting agar bisa dilakukan pembahasan lebih mendalam terhadap LKPJ Walikota serta bisa dievaluasi bersama,” katanya, Senin(4/4).
Disampaikan dalam melaksanakan pembahasan itu, komisi-komisi DPRD Padang dikelompokkan sesuai bidang tugasnya masing-masing. Komisi I bidang hukum, politik dan pemerintahan diketuai Osman Ayub menjadi Pansus I dengan mitra kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait bidang hukum dan pemerintahan.