Artikel Lainnya
BPK juga menekankan adanya aset tetap renovasi berupa gedung bangunan serta jalan, irigasi dan jaringan pada Dinas PUPR dan Dinas PSDA yang akan diserahkan kepada pihak lain namun belum dapat diidentifikasi lokasi dan pihak penerima. “Pemprov Sumbar masih harus melakukan penelusuran lebih lanjut atas aset-aset tersebut dan melakukan serah terima kepada masing – masing pihak terkait,” katanya.
Menurut Yusnadewi, dengan pencapaian WTP tahun ini maka Sumatera Barat telah delapan kali berturut – turut meraih opini WTP. Hal tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemprov Sumatera Barat untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
BPK, ujarnya, berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Dia mengingatkan, ke depan, tuntutan masyarakat atas pengelolaan keuangan yang baik akan meningkat. Demikian juga tuntutan masyarakat atas pemeriksaan BPK.
“BPK akan terus meningkatkan Quality control dan quality assurance atas proses dan hasil pemeriksaan sehingga nantinya dicapai sebuah laporan keuangan dan laporan hasil pemeriksaan yang dapat menjawab kebutuhan dan tuntutan para stakeholder,” ulasnya.
Dalam kesempatan itu, Yusnadewi juga mengingatkan, terlepas dari capaian yang diperoleh, BPK masih menemukan beberapa permasalahan. Meskipun, permasalahan tersebut tidak memengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.