“ Pergunakanlah bantuan untuk kebutuhan keluarga atau buat anak sekolah, jangan dipergunakan untuk membeli rokok, pulsa atau Handphone,” ucap Menko PMK.
Sementara, tujuan PKH adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin. Tujuan ini berkaitan langsung dengan upaya mempercepat pencapaian target Millennium Development Goals (MDGs).
Secara khusus, tujuan PKH adalah, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan bagi Peserta PKH, meningkatkan taraf pendidikan Peserta PKH dan meningkatkan status kesehatan dan gizi ibu hamil (bumil), ibu nifas, bawah lima tahun (balita) dan anak prasekolah anggota Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM)/Keluarga Sangat Miskin (KSM).
Selain itu, bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Menko PMK juga mengingat gunakan kartu itu apabila membutuhkan penanganan tenaga kesehatan. “ kalau sakitnya sedikit ya gak usah,” terang Puan.