Lanjut Nurnas, pihaknya mendesak Pemprov Sumbar terkait Pemendagri nomor 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bansos bersumber dari APBD.
“Kita minta permasalahan bansos diatur melalui peraturan kepala daerah, maka kita minta perhatian kepada pemprov Sumbar untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Tip & Trik
loading…