LHP BPK, DPRD Sumbar Bentuk Pansus PT Balairung

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Padang – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pembentukan dan penetapan keanggotaan Pansus pembahasan tindak lanjut LHP BPK atas kegiatan PT Balairung TA 2018- 2020, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Senin, 15 Februari 2021

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, berdasarkan pelaksanaan pasal 17 ayat 2 UU nomor 15 tahun 2004 tentang pertanggungjawaban pengolaan keuangan daerah, BPK perwakilan Sumbar menyerahkan kepada DPRD LHP kinerja atas efektivitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan Tahun Anggaran 2020.

Kedua LHP kinerja atas efektivitas pengelolaan Bank pada BPD dan instansi terkait lainnya tahun buku 2018 – 2020.



Ketiga LHP atas kepatuhan penanganan pandemi Covid-19 tahun 2020. “Kita membahas LHP BPK dengan membentuk panitia khusus pembahasan LHP atas LKPD dengan opini selain wajar tanpa pengecualian dan pemeriksaan tujuan tertentu termasuk pemeriksaan kepatuhan,”

Melakukan pemantauan tindaklanjut pemerintah daerah untuk LHP atas LKPD dengan opini WTP dan pemeriksaan kinerja.

“DPRD melihat permasalahan pengelolaan PT Balairung Citra Jaya Sumbar sangat krusial berdampak kelangsungan operasional PT Balairung Citra Jaya Sumbar,”

Dikhawatirkan penyertaan modal pemerintah daerah bentuk saham nilai sebesar Rp 130 miliar lebih ditambah penyertaan modal Pemkab/Pemko lainnya akan mengalami kerugian lebih dalam

Menarik dibaca