Lebih lanjut akibatnya, kata Aisyah, PPK tidak memiliki anggaran untuk penyewaan laptop printer dan infokus. Padahal peralatan itu mutlak diperlukan saat pelaporan dan rekapitulasi. Rekapitulasi terdekat adalah saat melaporkan hasil verifikasi faktual pasangan calon gubernur dari jalur independen. Jika data tertukar, atau berubah karena sering pindah komputer atau laptop, akan berdampak pada kinerja KPU juga.
PPK memang difasilitasi kantor oleh pemerintah kota. Tapi kadang menumpang di kantor camat. sementara PPS menumpang di kantor lurah. Ruangannya pun sempit. Peralatan terkadang meminjam kepada camat dan lurah. “Jika kami melaksanakan pilwako, maka hal ini tidak masalah Pak. Tapi karena hanya melaksanakan pilgub, tak ada item penyewaan, pengadaan, biaya transportasi. Untuk daerah yang tandatangan NPHD ada item ini,” ungkapnya. (Salih/Rel)