“Jemaah Calon Haji Lansia dan Resiko Tinggi dibebaskan dari kegiatan melepas para jemaah haji secara resmi dan mereka dijemput dari asrama masing-masing ke aula. Ada kemudahan dan ada petugas khusus yang melayani aktifitas mereka. Sangat memuliakan para orang tua kita tersebut,” ungkap Leonardy.
Jemaah yang berasal dari Kabupaten Agam itu diajak Leonardy untuk bersyukur bisa berangkat pada tahun 2023 dalam keadaan sehat wal ‘afiat. Mereka harus menunggu 12 tahun lamanya sampai bisa diberangkatkan tahun ini. Pemerintah saat ini benar-benar memberikan kesempatan kepada lansia sehingga 42 persen dari jemaah haji Indonesia adalah para orang tua.
“Alhamdulillah bapak dan ibu bisa berangkat ke tanah suci. Dan alhamdulillah juga turut melepas Kepala Kanwil Kemenag dan Ketua Dharmawanita Persatuan Kemenag. Jarang-jarang keduanya bisa bersamaan melepas jemaah calon haji seperti ini,” ungkapnya.
Leonardy mengatakan, lansia menurut undang-undang terbagi dua, yaitu lansia potensial dan yang non potensial. Bapak dan ibu yang berangkat haji termasuk yang potensial karena masih bekerja, bisa menghidupi dirinya dan punya kemampuan untuk berangkat haji.
Kepada para jemaah juga diingatkan Leonardy untuk fokus melaksanakan ibadah namun perlu santai karena prosesnya panjang, lebih kurang 42 hari.