Dalam konsolidasi kepengurusan, Tria diminta menempatkan orang-orang yang tepat dalam kepengurusan organisasi di tingkat provinsi dan meminta cabang melakukan hal yang sama. Mereka harus diminta menyatakan kesediaan mengemban amanah yang telah dipercayakan kepada mereka dan kinerja pengurus dievaluasi setelah enam bulan. Siapa yang aktif atau tidak, begitu juga dengan pengurus yang aktif tapi tidak sesuai dengan bidangnya.
Kepengurusan Tria harus mampu menyebutkan data terukur terkait keanggotan PD III KB FKPPI Sumbar. Caranya dengan melaksanakan registrasi bagi anggota baru dan her-registrasi kepada anggota yang sudah memiliki KTA. Dengan cara ini jumlah anggota terukur.
Merajut kembali silaturahmi, kata Leonardy dilakukan antar anggota KB FKPPI Sumbar dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas silaturahmi dalam KB FKPPI Sumbar yang berkurang karena pandemi atau kesibukan dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.
“Silaturahmi dengan para senior juga sangat penting untuk dirajut kembali. Manfaatkan pengalaman, pengaruh dan jaringan yang dia punya untuk membangkitkan kembali KB FKPPI Sumbar,” tegas Ketua Badan Kehormatan DPD RI itu.
Sebab saat ini, organisasi manapun tidak bisa berharap banyak terhadap pemerintah maupun lembaga yang menaungi atau bermitra dengannya. Harus cerdas dalam mencari dukungan moril maupun materil dari dunia usaha dan masyarakat. Untuk itu, KB FKPPI Sumbar harus dirasakan kehadirannya oleh masyarakat luas,” ungkapnya lagi.