Tim investigasi gabungan yang menyelidiki lokasi kejadian terdiri dari Insprektur Tambang Provinsi Sumbar sebanyak dua orang, dua orang dari Reskrim Polres Sawahlunto, dan dua lainnya dari perusahaan CV. Bara Mitra Kencana. “Dugaan kami bukan karena gas metan, namun akibat air blast atau tekanan udara yang menyebabkan keruntuhan pada lubang tambang,” ujar Kepala Teknik Tambang (KTT) CV. BMK, Andi Asmunandar.
Namun demikian, Andi mengaku, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan Inspektur Tambang Provinsi Sumbar, terkait penyeab pasti, yang membuat kecelakaan tambang terjadi. Pada bagian luar mulut lubang tambang bernomor 34 BMK itu, sama sekali tidak ada tanda-tanda terjadinya kebakaran.
Sementara itu Direktur CV. Bara Mitra Kencana, Jhon Reflita, meliburkan 382 pekerja tambangnya, demi kelancaran pelaksanaan investigasi dan penyelidikan penyebab terjadinya kecelakaan. “Kami akan bekerja sama dengan tim investigasi, untuk menuntaskan proses penyelidikan atas penyebab kejadian kecelakaan yang membuat dua pekerja mengalami luka bakar serius,” ujar Jhon Reflita, Kamis (30/3/2017).
Perusahaannya, lanjut Jhon Reflita, akan menunggu hasil investigasi, serta akan melaksanakan apapun keputusan yang nantinya ditetapkan. Sebab, hasil investigasi yang berasal dari Inspektur Tambang Provinsi Sumbar, harus dilaksanakan.