“Bahkan, penekanan kebutuhan fasilitas kesehatan masyarakat ini sudah di support dari APBN yang dapat merujuk regulasi PP No.80 Tahun 2020 tentang PMN”, katanya.
Diketahui, bahwa PP No.80 Tahun 2020 tentang PMN untuk Biofarma yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 30 Desember 2020 akhirnya Biofarma disebut mendapatkan PMN tahun 2020.
PMN yang berasal dari anggaran di Program Pemulihan Ekonmomi Nasional (PEN) 2020 ini diperoleh Biofarma sebesar Rp 2 triliun, untuk keperluan membangun fasilitas pembuatan obat dan vaksin, serta pengembangan sarana prasaran pelayanan kesehatan.
Legislator asal Sumatera Barat II ini juga mendesak BUMN farmasi untuk dapat segera mengantisipasi gelombang ke tiga Pandemi covid 19 ini.
Video Pilihan : Jumat Berkah Berbagi, Santunan Anak Yatim
Obat-obatan mesti dapat tersedia termasuk vitamin dan juga seluruh kebutuhan medis lainnya dalam mengantisipasi lonjakan covid yang diprediksi akan memasuki gelombang ketiga. Antisipasi ini sangat diperlukan agar tidak terjadi kelangkaan seperti pada waktu sebelumnya ketika glombang pertama dan kedua covid terjadi.
Nevi mengatakan, pada kesepakatan rapat dengan BUMN Farmasi, Komisi VI mendesak agar perusahaan plat merah dibidang kesehatan ini dapat memasifkan vaksin secara gratis dan menggalakkan program gerai PCR di seluruh jaringan apotik dan klinik untuk mempercepat program vaksinasi nasional dan menuntaskan Pandemi Covid – 19.