SPIRITSUMBAR.com, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina minta harga PCR dan antigen ditekan hingga serendah mungkin.
Hal ini ujarnya, juga sesuai dengan kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI dengan BUMN Farmasi.
Nevi berpendapat, dengan terjangkaunya harga, masyarakat tidak memiliki beban dalam menjalankan PCR atau antigen. Ini akan dapat menggerakkan aktivitas ekonomi dibidang transportasi, akomodasi dan pariwisata.
Untuk itu, lanjutnya, BUMN farmasi dan pemerintah mesti lengkap data kebutuhan riil jumlah vaksin sesuai dengan wilayah masing-masing di seluruh Indonesia.
“Kebijakan penurunan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR (Real Time Polymerase Chain Reaction) harus benar-benar diterapkan di semua daerah. Jangan sampai ada yang masih memanfaatkan adanya wabah covid-19 untuk memperkaya diri dan golongannya, dengan memasang tarif tinggi untuk pemeriksaan RT-PCR. Ktarena hal itu bisa mempersulit rakyat dan menghambat proses penanganan wabah covid-19 di Indonesia,” tukas Nevi.
Nevi merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR telah disepakati batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp275 ribu untuk daerah Pulau Jawa dan Bali, dan sebesar Rp300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.