Padang, SPIRITSUMBAR.com – Maigus Nasir merupakan sosok yang sangat dekat dengan masyarakat.
Selain pernah menjadi Ketua DPRD Padang dan Ketua Muhammadiyah Kota Padang, Maigus Nasir juga pernah sebagai Ketua Baznas Kota Padang dan Anggota DPRD Sumbar. Suatu hal menarik, di masa Maigus Nasir sebagai Ketua DPRD Padang lahirnya Perda nomor 6 tahun 2003 tentang Pandai Baca Tulis Al Qur’an.
Di tengah hiruk pikuk perpolitikan Kota Padang menjelang Pilkada 2024, nama Maigus Nasir mencuat sebagai calon Wakil Wali Kota pendamping Fadly Amran.
Sosoknya yang multitalenta dan kaya pengalaman menarik perhatian publik untuk mengenal lebih dekat.
Kiprah Pendidikan
Maigus Nasir, lahir di Kota Padang pada 22 Agustus 1967. Ia menamatkan pendidikan di MTsN Gunung Pangilun, Padang, dan MA Negeri Koto Baru Padang Panjang.
Rasa hausnya akan ilmu pengetahuan mengantarkannya meraih gelar Sarjana Pendidikan (S1) dalam bidang sejarah dari STKIP PGRI Sumbar pada tahun 2003.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister (S2) dalam pendidikan agama Islam di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, yang diselesaikannya pada tahun 2023.
Di luar dunia pendidikan, Maigus Nasir pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Raihana Mubarakah, sebuah agen perjalanan haji dan wisata.