Sisa blanko e KTP saat ini mencapai 5.850, namun yang belum dicetak 5.580 keping. “Bila Januari 2018 tuntas di cetak, maka sisa blanko e KTP sebanyak 270 keping. Sehingga perlu adanya pengusulan penambahan dari pusat,” ujarnya.
Kemudian lanjut Efi Yandri, permasalah yang terjadi pada saat perekaman juga kerap terjadi, disebabkan ada warga yang merekam lebih dari satu kali.
Kendala lainnya, tidak terlihat data saat merekam dan pihak operator terpaksa harus mengulangi kembali. Sehingga mengalami duplicate record atau data ganda saat perekaman berlangsung.
Jumlah data ganda tersebut mencapai 685 orang, dan yang telah di delet oleh dirjen Disdukcapil sekitar 187 orang. Dan warga tersebut sudah bisa merekam ulang kembali dan mendapatkan e KTP.
“Masih ada sekitar 498 orang warga yang belum bisa mendapatkan e KTP, sebelum data ganda mereka di hapus pusat,” pungkasnya.
Dia menyebutkan, selama 2017 daerah sulit yang sudah dijangkau Disdukcapil untuk perekaman keliling, yakni Pinti Kayu Gadang, dan Pinti Kayu Ketek Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.
Kemudian Lubuk Rasak Kecamatan Sangir dan Lubuk Ulang Aling Kecamatan Sangir Batang Hari. Serta Sungai Kunyit Barat, Kecamatan Sangir Balai Janggo