Spiritsumbar.com, Padang Aro – Sekitar 23.279 jiwa warga Solok Selatan belum lakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Mereka itu, terdapat di daerah sulit di tujuh kecamatan yang ada di bumi sarantau sasurambi itu.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Solok Selatan, Efi Yandri menjelaskan, warga yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik di daerah itu sebanyak 101.631 jiwa, dari 124.910 wajib KTP atau sudah tercapai sekitar 81,36 persen.
Yang belum merekam tersebut, dinilainya dengan kondisi jarak dari kampung daerah sulit ke pusat kecamatan atau ke Disdukcapil cukup jauh.
Sehingga warga yang ekonomi lemah, masih banyak yang belum merekam. Lantaran kendala sulitnya sarana transportasi dan kondisi infrastruktur yang belum memadai sesuai laporan pihak nagari dan kejorongan setempat.
“Masih ada sekitar 23.279 jiwa warga belum merekam e KTP, dari 177.462 jumlah penduduk Solok Selatan. Disebabkan kendala sarana terbatas dan jarak yang cukup jauh, sehingga perlu jangkauan dari dinas untuk e KTP keliling daerah sulit,” ungkap Efi Yandri di Padang Aro.
Dari 101.631 keping e KTP yang telah di cetak selama 2017, sebanyak 1.467 keping dicetak reguler dari total 28.164 keping yang dicetak selama akhir tahun.