Launching Monev KI 2024, Mahyeldi Tegaskan Pemprov Sumbar All Out untuk Keterbukaan

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR .com – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar) launching monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi, pada Senin 24 Juni 2024.

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat launching monev KI Sumbar menegaskan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KI) yang menjadi dasar lahirnya Komisi Informasi harus mendapat fasilitas dari pemerintah.

Atas perintah UU KIP itu, KI Sumbar dibentuk 4 September 2014. Kini KI di Sumbar bertugas sudah masuk periode ketiga. Salah satu upaya untuk menciptakan keterbukaan informasi dengan menggelar monev

“KI menjalan tugas harus maksimal. Jangan pikirkan anggaran dan yang lain karena Pemprov saat all out untuk KI Sumbar ini,” ujar Mahyeldi saat me launching Monev KI Sumbar 2024 di ZHM Premiere Hotel, Senin 24/6/2024.

“Ada informasi dikecualikan, ini tertera langsung UU 14 tahun 2008. Tapi tidak mudah menjadi aktor informasi itu dikecualikan harus melewati uji konsekuensi oleh badan publik,”ujar Gubernur Sumbar Mahyeldi.

Atas pelaksanaan Monev 2024, Mahyeldi memastikan sebagai upaya KI Sumbar yang komit dan konsisten memberikan pendampingan kepada badan publik.

“OPD di Pemprov Sumbar tahun ini harus banyak yang berpredikat informatif, jika tidak maka saya akan jadikan sebagai penilaian kinerja kepala OPD masing-masing,” ujar Mahyeldi.(*)

Menarik dibaca