LaNyalla : Pancasila Penangkal Bahaya Radikalisme dan Terorisme

oleh

“Buktinya, sudah banyak hasil kajian dan disertasi tentang Pancasila dan Islam yang menyatakan bahwa tidak ada pertentangan sama sekali antara ideologi Pancasila dengan Islam,” urainya.

Sehingga, lanjutnya, sangat berbeda antara agama dengan radikalisme dan terorisme. Radikalisme adalah suatu ideologi, gagasan atau paham yang dimiliki individu atau kelompok, yang untuk mewujudkan itu dijalankan dengan cara yang ektrim, bahkan melalui aksi kekerasan atau teror.

Jadi memang saling terkait antara radikalisme dan terorisme. Karena kelompok radikal sering memilih menggunakan aksi terorisme kepada pihak yang tidak sepaham dengan ideologinya.

“Pertanyaan kritis kita saat ini adalah; Apakah negara juga bisa melakukan aksi terorisme dalam memaksakan ideologinya? Sistem pemerintahan tertentu memang membuka peluang itu. Seperti negara junta militer, negara monarki absolut, atau sistem pemerintahan totaliter dan diktator,” imbuhnya.

Tetapi, sambung LaNyalla, Indonesia tentu tidak bisa. Karena Pancasila sudah dengan jernih mengatur hubungan antara negara dan rakyat. Bahkan pemerintah juga dikontrol melalui pemisahan kekuasaan. Antara kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif serta auditif.

Sehingga sudah sangat tepat bila kita menyebutkan dalam tema ini, Pancasila sebagai penangkal bahaya radikalisme dan terorisme. Tetapi dengan satu syarat, harus terus kita tanamkan nilai-nilai dan pengetahuan serta pemahaman tentang Pancasila sejak dini.

Menarik dibaca