LaNyalla menyebut, sektor perumahan perlu mendapat perhatian khusus. Apalagi bidang properti menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemi virus Corona (Covid-19). “Pukulan terhadap sektor ini memang sangat dirasakan di masa pandemi
Covid saat ini. Misalnya, rumah komersial turun berkisar 50 persen sampai 80 persen, perkantoran turun 74,6 persen, mal turun 85 persen, sementara hotel terpukul paling keras dengan penurunan 90 persen,” urai LaNyalla.
Mantan Ketum KADIN Jawa Timur ini berharap agar omnibus law UU Cipta Kerja bisa kembali mendorong industri properti. LaNyalla meyakini Undang-Undang No.11 Tahun 2020 itu bisa mengembalikan geliat pasar properti yang terkena imbas pandemi.
“Karena adanya regulasi baru di pasar premium dalam UU Cipta Kerja di mana WNA diberikan kemudahan dalam membeli apartemen,” kata LaNyalla.
“Dan untuk segmen Masyarakat Berpenghasilan Rendah atau MBR, UU Cipta Kerja mengamanahkan pendirian Badan Percepatan Penyelenggaraan
Perumahan, sehingga membuka peluang tersedianya hunian murah di tengah kota,” imbuhnya.
LaNyalla pun mengulas 8 topik penting dalam sektor properti yang akan dibahas dalam FGD ini. Menurut dia, 8 topik tersebut merupakan harapan para pelaku usaha di sektor properti.