LaNyalla Dukung Retribusi Zona 12 Mil Laut Diserahkan ke Pemprov

oleh

Hanya saja dalam prakteknya, retribusi tersebut tidak masuk ke Pemprov melainkan ditarik sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. LaNyalla mengkritisinya. “Padahal, retribusi itu bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” kata LaNyalla.

Menurut Senator asal Dapil Jawa Timur itu, persoalan serupa ditemukan di sejumlah provinsi lainnya. LaNyalla menyebut permasalahan seperti ini menjadi catatan DPD RI.

“Saya menemukan kasus yang sama di Provinsi Kepulauan Riau. Dimana kasus kapal lego jangkar di dalam zona 12 Mil Laut, tetapi mereka tidak membayar retribusi ke daerah. Tetapi langsung ke Kementerian Perhubungan. Ini tentu akan menjadi kajian Komite II di DPD RI dengan Kementerian Perhubungan,” tuturnya.

LaNyalla menyadari, dana retribusi yang ditarik ke pusat dari daerah pada akhirnya akan masuk pada alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Meski begitu, DPD RI tetap mendukung agar retribusi tersebut langsung dikelola oleh Pemda.

“DPD RI sebagai wakil daerah wajib memperjuangkan agar pemerintah pusat lebih berpihak kepada daerah penghasil,” tegasnya.

LaNyalla memastikan DPD RI akan menyerap aspirasi daerah dan menyampaikannya kepada pemerintah pusat. Senator dari dapil Sulut juga diharapkan memberi pendampingan untuk masalah ini.

Menarik dibaca