Spiritsumbar.com, Padang – Ketua PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman menilai, KPU RI tidak memiliki grand design yang teruji, dalam pengembangan teknologi informasi guna mendukung pelaksanaan tahapan pemilihan serentak 2020.
“Pada pemilihan serentak 2020 ini, laman tentang data pemilih yang diretas. Pada Pemilu 2019 lalu, tabulasi penghitungan suara secara daring (Situng-red) yang dikacaukan. Sepertinya, KPU RI tak belajar dari kesalahan yang pernah ada,” ungkap Alex melalui pernyataan tertulis, Jumat (17/7/2020).
Pernyataan Alex ini, sekaitan dengan kejadian diretasnya laman yang disediakan KPU RI untuk pemeriksaan data pemilih di alamat . Beberapa jam setelah diluncurkan, Rabu (15/7/2020), laman ini langsung tidak bisa diakses publik dengan baik.
Informasinya, ungkap Alex, percobaan pembobolan website KPU tentang data pemilih ini telah terjadi sejak Selasa (14/7/2020). Laman yang disiapkan KPU RI itu, sudah tidak bisa diakses baik dari smartphone, tablet maupun dari perangkat komputer lainnya.
Halaman yang bermasalah tersebut, merupakan fasilitas bagi para pemilih, untuk melakukan pengecekan data diri mereka secara mandiri sebagai pemilih. Pemilih cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau nama mereka di website KPU tersebut, untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih pada proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau belum.