Spirit Sumbar – Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra mengimbau masyarakat agar jangan berlebihan dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Apatah lagi menyabut bulan suci Ramadan dengan acara balimau dengan pasangan yang bukan muhrim.
“Sebagai umat Islam, kita memang diwajibkan untuk bersuci. Namun bukan berarti dengan cara yang dilarang Islam. Cukup bersuci di rumah dan saling bermaaf-maafan,” ungkapnya kepada wartawan di ruangan kerjanya, Selasa, 15 Mei 2018.
Menurutnya, tujuan membersihkan diri dan saling bermaafan agar dalam melaksanakan ibadah di bulan puasa, amal ibadah yang dilakukan diterima oleh Allah SWT.
“Mari kita saling berjabat tangan, baik di lingkungan kantor, pasar, lingkungan tempat tinggal dan rumah tangga,” ujarnya.
Ia mengimbau kepada Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP, BPBD, dan Dishub agar turun mengawasi masyarakat yang melakukan tradisi balimau. Jangan sampai OPD yang ada hanya standby di lokasi, namun tidak mengarahkan masyarakat.
“Kita juga minta kepada pihak kepolisian dan TNI agar melakukan pengawasan di setiap titik keramaian. Apalagi saat ini santer kejadian bom bunuh diri, seperti di Surabaya. Kita tidak ingin ini terjadi di Padang, harus kita antisipasi,” harapnya.