SPIRITSUMBAR.com – Laba bersih Rp 724,1 juta. Itulah hasil usaha (SHU) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Balaikota Padang Panjang pada 2018 sesuai RAT di Balaikota setempat, Kamis (28/2/2019).
Itu pula keberhasilan setahun pertama perubahan sistemnya dari koperasi pola konvensional ke syariah.
SHU sebesar Rp 724,1 juta itu, seperti terungkap dari laporan Ketua KPN Balaikota Padang Panjang, Yonasril pada RAT (Rapat Anggota Tahunan) 2018 yang dibuka oleh Walikota Fadly Amran, adalah total pendapatan Rp 1,939 milyar dipotong total biaya Rp 1,173 miliar, plus pajak dan zakat Rp 42,1 juta.
Pendapatan sekitar Rp 1,9 miliar tadi terdiri pendapatan dari toko Rp 131,5 juta, margin pembiayaan murabahah biasa Rp707,2 juta, margin pembiayaan murabahah multiguna Rp 805,5 juta.
Selanjutnya, jasa BKE 240,6 juta, jasa administrasi pinjaman 33,9 juta, deviden PKP-RI Rp 5 juta, sewa toko di pasar Rp 10,2 juta, dan hadiah KPN berprestasi Rp 5,1 juta.
Sedang total beban biaya Rp 1,173 miliar terdiri biaya operasional (sebanyak 8 jenis ) sebesar Rp 275,8 juta, biaya kantor (6) Rp 22,3 juta, biaya umum (9) Rp 794,9 juta, operasi toko (2) Rp 27,1 juta, dan biaya penyusutan (5) Rp 52,6 juta.
Di kelompok biaya operasional, 3 jenis di antaranya adalah gaji karyawan-SP Rp 82,8 juta, gaji karyawan toko Rp 75 juta, dan biaya rapat anggota Rp 49,1 juta. Pada kelompok biaya umum, yang terbesar untuk margin pinjaman pada BKE Rp 393,2 juta, dan biaya tunjangan hari raya (THR) Rp 360 juta.