Ditambahkan wakil ketua II DPD RI Bustami Zainuddin bahwa para Senator ini memiliki hak untuk memanggil dan menanyakan kepada instansi terkait. Terutama yang berkaitan dengan kepentingan daerah. “Jadi kalau tadi Ketua sudah mengingatkan jangan sampai ada kartel dan praktek yang merugikan masyarakat daerah terhadap sumber daya alam, pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkas Bustami.
Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah mengaku berterima kasih atas saran pendapat yang telah disampaikan oleh Ketua DPD RI dan para Senator. “Saya sudah catat semua sebagai catatan yang strategis. Namun ada beberapa hal penting saja yang akan saya respon dan sampaikan di sini. Salah satunya yang berorientasi dengan peningkatan PAD,” ujarnya.
Ditambahkan wagub, pihaknya sebenarnya menginginkan untuk mendapat royalty dari PT Timah. Untuk itu pihaknya meminta bantuan dari DPD RI. “Keinginan kami kedua adalah lahirnya satu lagi KEK di sektor industri. Yang memungkinkan adalah di Babar. Saya juga setuju untuk melakukan evaluasi IUP pertambangan yang ada,” pungkas Abdul Fatah. (Salih/Rel)