Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur ini juga mengaku empati dan prihatin terhadap peristiwa Sijuk yang menimpa Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah, dimana saat menertibkan penambang liar di wilayah hutan lindung justru mendapat perlawanan dan serangan dari penambang.
“Seharusnya perkara ini tidak boleh berujung damai. Harus diusut. Karena peristiwa tersebut bukan delik aduan. Tetapi pidana murni. Bahkan telah terjadi pelanggaran terhadap tiga UU sekaligus. Yakni UU Lingkungan Hidup, UU Minerba dan UU Kehutanan. Termasuk KUHP Pidana,” paparnya.
La Nyalla yang hadir bersama empat Senator dari daerah pemilihan Bangka Belitung, Hudarni Rani, Ustadz Zuhri M. Syazali, Darmansyah Husein dan Alexander Franciscus, serta wakil ketua Komite II yang juga Senator asal Lampung Bustami Zainuddin, juga menyoal operasi KIP (Kapal Isap Produksi) milik PT Timah yang banyak diprotes masyarakat. Baik nelayan maupun masyarakat pariwisata.
“Saya sependapat dengan apa yang disampaikan Ketua tadi, bahwa ini momentum untuk menata zonasi. Mana zonasi pariwisata dan mana yang bukan. Sehingga semua bisa dikembangkan tanpa berbenturan. Sebab, sektor pariwisata wajib diprioritaskan, dengan adanya KEK dan masuknya provinsi ini ke dalam 10 destinasi wisata Indonesia. Semua momentumnya sekarang,” tambah Senator Ustadz Zuhri M. Syazali.