Kusutnya PPDB Online, Orang Tua Enggan Tandatangani Keabsahan SKD

oleh

Karena itu mereka dianggap kurang persyaratan untuk mendaftar ulang dan dinyatakan mengundurkan diri. Ketika ditanya berapa jumlahnya, Tabrani tidak punya data itu. “kalau soal jumlah saya tidak tahu,” jawabnya.

Hingga Senin 13/7/20 pengumuman PPDB system zonasi tahap ke II diumumkan serentak di Sumbar. Pada pengumuman tahap pertama, 9/7/20, SMAN-1 melalui jalur zonasi diterima 85 siswa, sedangkan tahap dua lolos 28 orang. Sebelumnya Spiritsumbar sempat melihat di website PPDB Sumbar, hanya 4 nama yang tidak diceklis (pertanda belum melakukan pendaftaran ulang – red). Anehnya, Senin siang ini 13 dari 85 yang lolos jalur zonasi, tanda ceklisnya sudah tidak ada/tidak mendaftar ulang). Apakah ke 13 ini termasuk calon siswa yang file pendaftaranya dicabut? Bisa jadi, jawab M. Tabrani.

 

Untuk diketahui  salah satu alasan pemerintah memberlakukan system zonasi pada PPDB 2020/2021 antara lain untuk mencegah keramaian di jalan raya, angkutan umum  dan lainnya. Kalau jarak dari rumah ke sekolah dekat, keramaian jalan raya akan berkurang.  Tapi jumlah penerimaan jalur zonasi  tidak lebih dari 50 %.  Jalur penerimaan lainnya, afirmasi, inklusi, pindahan orang tua/anak guru serta jalur prestasi akademik dan non akademik dengan porsi yang berbeda. (yetti harni)    

Menarik dibaca