Kunker Menambah Pengalaman Dalam Menjalankan Tugas

oleh

Program pembinaan ke Islaman bukan hanya tanggung jawab kemenag saja demikian diungkapkan Muhammad Ali kepala seksi bagian madrasah taklimiyah dan pondok pesantren Kementrian agama kab Kampar Riau diruangan kerjanya,

Muhammad Ali juga menjelaskan bahwa dan mempresentasikan beberapa perda kampar yang terkait di bidang keagamaan. M Ali merupakan salah seorang anggota tim perumus dan menyiapkan naskah akademik Perda Pendidikan Diniyah Takmaliyah Awaliyah dan perda pandai bacar Alqur’an.

Dijelaskan juga 3 perda terkait khusus bidang keagamaan yaitu perda magrib mengaji no 2 tahun 2013, perda pandai baca alqur’an no 1 tahun 2013, perda no 3 tahun 2013 tentang pendidikan MDA/TPA .

Ungkap Muhammad Ali. kepala seksi ini mengaku dahulunya dia pernah bertugas 11 tahun di kota solok, bahwa konsekwensi dari ini telah terjalin kerja sama yang baik antara pemda dengan kemenag terutama dalam pengalokasian anggaran bantuan honor guru mulai dari MDA/TPA hingga tingkat pesantren

Menarik dibaca