Masjid Maimunah Ali dibangun pada 2010 oleh Datuk Halim, seorang pengusaha muslim dari Kuala Lumpur. Terus dihibah lepaskan kepada Perguruan Thawalib bertepatan dengan seabad Thawalib, tahun 2011 silam. Sumber biaya operasional dan perawatannya dari sewa 4 petak toko berukuran 4 x 7 meter di Lantai-I bangunan mesjid. Jika ada kelebihan digunakan untuk membantu Thawalib.
Karena terletak persis ditepi jalan raya Padang-Bukitinggi, mesjid Maimunah Ali telah menjadi tempat ibadah oleh masafir dari Padang, Bukitinggi, Riau disamping warga sekitar dan santri Thawalib sendiri.( yetti harni)