Spiritsumbar.com, Tanah Datar – Jika Nagari III Koto, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar ingin berstatus sebagai Nagari Mandiri, maka harus segera mendirikan Bumnag (Badan Usaha Milik Nagari) sebagai instrumen untuk membangkitkan perekonomian di nagari.
Penegasan itu disampaikan Anggota DPD-RI Dr. H. Alirman Sori, SH.,M.Hum ketika berkunjung ke Nagari III Koto bersama Kadis PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM., Selasa (4/8) pagi. Ikut dalam rombongan ini Sekretaris PMD Sumbar Drs. Armen dan Korprov Pendamping Dana Desa Sumbar Ir. Feri Irawan, M.Si.
Menurut Senator Alirman Sori, keberadaan Bumnag sangat penting dalam mengelola potensi perekonomian di nagari. Karenanya, penyertaan modal nagari untuk Bumnag harus ditingkatkan dan pengelolaan Bumnag harus profesional oleh putra terbaik nagari.
DPD RI saat ini sedang membahas RUU tentang Bumdes/Bumnag, yang merupakan RUU inisiatif. “Dalam salah satu pasal RUU Bumnag ini ada kewajiban pemerintah membantu modal Bumnag sebesar Rp500 juta. Sehingga Bumnag betul-betul menjadi motor penggerak perekonomian di nagari,” kata Alirman Sori, mantan Ketua DPRD Pesisir Selatan ini.
Nagari III Koto, Kecamatan Rambatan, Tanah Datar, saat ini merupakan nagari dengan status Nagari Maju. “Kami ingin menjadi Nagari Mandiri, karena itu segera kami merealisasikan pendirian Bumnag yang sudah direncanakan tapi terkendala oleh Covid-19,” kata Pj Wali Nagari III Koto Sukmawati, S.Sos.