Abdul Halim Iskandar juga katakan kenapa pembangunan desa berorientasi pada MDGs, agar dunia tahu bahwa desa di Indonesia itu setara kondisi perkotaan di berbagai negara di dunia.
” Semua negara yang hadir dalam pertemuan tersebut berkomitmen untuk mengintegrasikan MDGs sebagai bagian dari program pembangunan nasional, memajukan desa dalam upaya menangani penyelesaian isu-isu yang sangat mendasar tentang pemenuhan hak asasi dan kebebasan manusia, perdamaian, keamanan, dan pembangunan kelangsungan hidup bangsa,” ujarnya.
Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Drs. Syafrizal Ucok, MM menyampaikan berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa menjadi salah satu jawaban permasalahan yang ada di Desa.
” Dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan Desa dan kawasan pedesaan yang berkelanjutan sesuai dengan permendes PDT nomor 2 tahun 2016, pemerintah telah menetapkan target status kemajuan dan kemandirian Desa berdasarkan indeks Desa Membangun (IDM),” katanya.
Gubernur juga menyampaikan, awalnya Sumbar daerah sangat tertinggal 51 deaa/nagari, tertinggal 328 nagari, status berkembang 374 nagari, status maju 120 nagari, status mandiri sebanyak 7 nagari. Dana Desa yang telah diluncurkan sejak tahun 2015 s/d 2020 telah mencapai, Rp. 4,304.747.315.000,-.