Tapi sebelumnya, terkait rencana pembangunan oleh Pemko pada 2024 datang, diperoleh informasi dari Kabid Esdai Bappeda Kota Padang Panjang, Erni, Kepala Dinas Perkim-LH kota itu, Alvisena dan Sekretaris Dinas Perkim-LH, Welda Yusar, ada 2 jenis rencana pembangunan fisik dengan rencana biaya cukup besar.
Kedua rencana pembangunan fisik itu, pertama, rencana pembangunan Penanggulangan banjir di Jalan Sudirman, kawasan pusat Kota Padang Panjang. Kedua, rencana pembangunan Pusat pembakaran (pemusnah) sampah pakai mesin pada lokasi pembuangan akhir (LPA) Sampah di Sungai Andok, tepi selatan kota.
Pertimbangan memilih pola pemusnahan sampah pakai mesin khusus itu, karena Pemko Padang Panjang kesulitan dalam penyediaan lahan baru untuk lokasi pembuangan akhir sampah. Sementara produksi sampah di Kota Padang Panjang terus bertambah, yang tadinya sekitar 46 ton perhari, kini mendekati 60 ton/hari.
Berkenaan dengan rencana pembangunan Pusat pemusnahan sampah di LPA Sungai Andok pada 2024 itu ikut disinggung sedikit oleh Pj.Walikota Sony saat Temu ramah dengan wartawan di Aula Kediaman Walikota, Jumat (3/11) lalu. Pola pemusnahan sampah seperti itu menurut Sony sudah ada di Pulau Jawa.(jym/yet).-