Padang Panjang, Spiritsumbar –Pemerintah dan DPRD Kota Padang Panjang telah menyepakati KUA & PPAS – APBD 2024 kota itu, Sabtu (4/11). Rencana pendapatan Rp 601,4 milyar, belanja Rp 630,4 milyar, pembiayaan netto Rp 29 milyar. Pembangunan, antaralain penanggulangan banjir dan pusat pemusnahan sampah pakai mesin.
Kesepakatan atas KUA & PPAS –APBD (Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2024 Kota Padang Panjang itu ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mardiansyah di Gedung DPRD setempat.
Pihak pertama yang menandatangani kesepakatan itu adalah Penjabat (Pj). Walikota Padang Panjang, Sony Budaya Putra dan Pj.Sekda Dr.Winarno. Pihak kedua oleh Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Padang Panjang, Mardiansyah beserta kedua wakil ketua DPRD, Yulius Kaisar dan Imbral.
Penandatanganan atas kesepakatan tadi terwujud setelah para Anggota DPRD yang hadir dalam rapat pleno pada Rabu sore itu menyampaikan setuju atas Rancangan Keputusan DPRD atas KUA & PPAS – APBD 2024 Kota Padang Panjang yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD, Wita Desy Susanti.
Pj.Walikota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra yang didaulat oleh pimpinan rapat, Mardiansyah untuk memberi sambutan, selain mengucapkan syukur kepada Allah Swt, juga terimakasih kepada Pimpinan/Anggota DPRD setempat atas telah terwujudnya kesepakatan tentang KUA & PPAS – APBD 2024 kota itu.