SPIRITSUMBAR.com, Padang – Setelah melalui proses tahapan cukup panjang, akhirnya Mahyeldi – Audi resmi ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak, sekaligus pemenang pilkada 2020.
Pleno KPU penetapan calon terpilih, diadakan pada sebuah hotel di Kota Padang,
Sumatera Barat, Jumat (19/2/2021).
Pleno dipimpin langsung Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani, didampingi 4 komisioner lainnya yakni Amnasmen, Nova Indra, Gebril Daulay dan Izwaryani, serta sekretaris Firman.
Penetapan Mahyeldi – Audy diputuskan dengan SK nomor 36/PL.02.7-BA/13/KPU-Prov/II/2021, yang juga disaksikan 16 Parpol peserta pemilu,.Forkompinda dan Bawaslu. Serta di luar ruangan disaksikan para jurnalis dan masyarakat lainnya, melalui layar monitor yang tersedia.
Ketua KPU Sumbar Yanuk mengatakan, pleno penetapan calon terpilih memang tertunda, karena ada pasangan calon yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Maka pasca putusan MK, baru KPU melakukan pleno penetapan.
“Memang pleno ini agak terlambat, karena kita harus menunggu keputusan MK. Hasilnya memang tidak ada perubahan, maka saat ini kita lakukan pleno penetapan”, ulas Yanuk.
Yanuk juga mengatakan, usai melakukan pleno, KPU Sumbar langsung ke DPRD Sumbar untuk memberikan surat keputusan pemenang Pilkada. Untuk selanjutnya lembaga legislatif tersebut akan mengusulkannya pada Presiden RI, melalui Menteri Dalam Negeri.