KPU Sumbar Lakukan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan

oleh

Kordinator divisi Teknis Izwaryani atau kerap dipanggil Adiak mengatakan, sesuai dengan jadwal dan batasan yang diberikan pada KPU Sumbar, maka segera dilakukan gerak cepat, dengan menyesuaikan aturan protokoler covid-19, sehingga tidak ada satu ketentuanpun terlanggar.

“Kita terus bergerak cepat sesuai dengan batas waktu yang diberikan berdasarkan tahapan, dengan tetap memperhatikan standar protokoler kesehatan covid-19, sehingga semua berjalan sesuai aturan yang ada,” tegas Izwaryani.

Ditambahkannya, semua yang terlibat dalam Verfak sudah dihubungi dan bergerak, sehingga bisa meminimalisir kekurangan, semua berjalan sesuai keinginan bersama.

“Kita ingin pilkada Sumbar berjalan dengan baik tanpa ada satupun yang merasa dirugikan, karena itu kita lakukan sesuai aturan yang ada, selain meminimalisir resiko, juga bermanfaat untuk sehatnya demokrasi,” tegas Adiak lagi.

Sekaitan dengan Verfak, kasubag Humas KPU Sumbar, Jumiati mengatakan, siap memberikan informasi pada masyarakat dan siapapun, sehingga lebih terbuka dan tidak ada lagi kecurigaan pada penyelenggara.

Jumiati juga mengatakan, jika ditugaskan oleh pimpinan untuk membantu melakukan verifikasi faktua, ia beserta staf akan selalu siap.

Menarik dibaca