KPU Sumbar Gelar Temu Media Jelang Pendaftaran Kepala Daerah Pilkada 2024

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – Penerimaan pendaftaran kepala daerah mempedomani putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal sesuai dengan nota dinas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).

Hai itu disampaikan Ketua KPU Sumatera Barat (Sumbar) Surya Efitrismen saat membuka gelar Media Gathering (Temu Media) menjelang pendaftaran Kepala Daerah Pilkada 2024 di Rajo Corner di Padang, Sabtu 24/4/2024 .

Media Gathering KPU Sumbar membahas tentang progres Daftar Pemilih Sementara (DPS) menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT). Juga menyampaikan informasi terkait Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada) 27-29 Agustus 2024.Iklan Kpu Sb Pendaftaran Paslon Gubernur

“Sikap KPU sudah jelas, yaitu merujuk pada putusan MK RI. Ini sesuai dengan nota dinas yang kami terima dini hari tadi ,”ujar Surya Efitrimen didampingi Komisioner KPU, Jons Manedi, Ory Sativa, Hamdan dan Project Officer sekaligus Kasubag Teknis KPU Sumbar Rahman Al Amin.

Surya menegaskan untuk penerimaan pendafataran Calon Kepala Daerah di KPU Sumbar, 100 persen sudah siap. Dia jelaskan ada dua yang menjadi Tim Help desk tahapan pendaftaran.

“Tim Help desk tahapan pendaftaran dikoordinir Kabag Tekni Rino saudara Rahman dan saudara Nanda, dibantu empat oramg semuanya fungsional KPU Sumbar,”ujar Surya.

Menarik dibaca