Apalagi saat tahapan pengiriman logistik ke semua TPS yang berada di pelosok negeri yang sulit diakses kendaraan. “Dalam mengantarkan logistik pemilu, banyak pihak yang ikut membantu. Baik dalam melintasi pulau, rimba, sungai serta lokasi-lokasi terisolir yang tentunya melibatkan banyak pihak,” kata Surya Efitrimen.
Surya Efitrimen berharap semua pihak, termasuk peserta pemilu dan
Bawaslu untuk saling mencermati proses rekapitulasi yang akan berlangsung hingga 5 Maret.
Tentunya, setelah selesainya rekapitulasi perolehan suara tingkat TPS, Kecamatan dan semua kabupaten kota.“Karena itu kami berharap, mari bersama sama kita cermati prosesnya,sebelum kita tetapkan sebagai hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi Sumber,” jelas Surya.
Sementara itu Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Sumbar, Hamdan yang membacakan tata tertib rapat pleno, menjelaskan bahwa saksi peserta.pemilu dapat menyampaikan keberatan bila menemukan perbedaan hasil rekapitulasi.
“Rekapitulasi perolehan suara akan dilakukan secara berurutan, dimulai dari rekapitulasi perolehan suara presiden dan wakil presiden, kemudian DPR RI, DPD RI terakhir DPRD Provinsi. Setelah ditetapkan, maka KPU berkewajiban mengumumkan keputusan Rapat pleno ini secara terbuka,” ungkap Hamdan.