SPIRITSUMBAR.com, Padang – Memasuki masa pemilu 2024, KPU Sumbar melakukan ekspos kegiatan tahun 2021, termasuk juga berbagai kegiatan yang mengikutinya.
Ekspos dan diskusi kegiatan 2021, dilakukan sambil cofee morning, di aula KPU Sumbar, yang dilakukan hadiri langsung ketua KPU Yanuk Sri Mulyani dan anggota juga merupakan kordinator divisi Pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia, Izwaryani atau kerap dipanggil Adiak, Kamis (23/12/2021).
Pada kesempatan tersebut Aryani menerangkan bagaimana hangatnya masa-masa Pilkada, termasuk juga gejolak pada saat itu, tidak terlepas dari berbagai gugatan dari peserta pemilu pada KPU, namun semua bisa berjalan sesuai dengan keputusan penetapan.
Uniknya lagi, pada Pilkada gubernur tahun 2020 dan gugatan pada tahun 2021, ada 2 pasang calon gubernur menggugat, namun semua dapat dimentahkan, karena semua proses dan pelaksanaan sesuai aturan.
“Kami menilai, gugatan pada waktu itu hanya sekedar melepas uweh-uweh, maka kami tetap juga melakukan persiapan untuk memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi, meskipun kita sebelumnya sudah menerangkan pada pasangan calon agar mengandalkan kampanye dalam meraih kemenangan, bukan mengandalkan gugatan, tapi itu semua hak mereka,” terang Adiak.