KPU Sawahlunto Komit Terhadap Keterbukaan Informasi Publik

oleh

Pada kesempatan itu KI Sumbar juga berharap kepada KPU ssbagai lembaga resmi penyelanggara Pilkada untuk menguji komitmen kandidat kepala daerah terkait keterbukaan dan pelayanan publik.

“Karena janji dari kandidat jika terpilih itu bisa ditagih oleh publik sendiri karena tercatat dalam dokumen di KPU,”ujarnya.

KPU sangat sepakat bahwa soal keterbukaan informasi dan pelayanan publik bagi siapa saja kepala daerah terpilih harus jelas komitmennya untuk diaplikasikan.

“Keterbukaan informasi dan pelayanan publik gampang diucapkan saat menjadi kandidat tapi setelah dipilih maka itu menjadi sulit teraplikasikan, sehingga publik saat ini harus tahu bagaimana komitmen para kandidat itu,”ujar Komisioner KPU Sawahlunto Indra Yosef.

Tapi, baik Afdhal dan Indra Yosef saran KI Sumbar tentu menjadi masukan berhargam “Dan tetap putusan terkait saran KI Sumbar kita bawa ke pleno,”ujar Afdhal. (rel)

Menarik dibaca