“Semoga terpilih orang-orang yang memiliki kemampuan dan berintegritas dalam meyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat di tahun 2020, sehingga penyelenggaraan pemilu serentak berjalan sukses dan lancar,” harapnya.
Ia melanjutkan, pihaknya membutuhkan sebanyak 55 orang tenaga Adhoc, setiap kecamatan akan ditempatkan sebanyak 5 orang, dengan 1 orang ketua dan 4 orang anggota.
Tentu tentang standar honorium badan adhoc pemilu 2020, yakni honorium Ketua PPK senilai Rp 2,2 juta, sedangkan anggota PPK menerima honorium senilai Rp 1,9 juta,” terang Alharis. (SY)
Simak Video : Turis China, Hadangan Virus Corona