KPU Padang Panjang Gelar Konferensi Pers. Debat Terbuka I Paslon Wako/Wawako Jadi Sorotan

oleh

Adapun   Syarat pindah memilih antara lain, KTP, kartu keluarga, Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), biodata penduduk, maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan menunjukkannya kepada petugas bukti atau dokumen pendukung yang dapat menjadi bukti alasan pindah memilih ke TPS lain.

Mengingatkan Kembali,  untuk Pilkada Padang Panjang ada 3 paslon yang akan berlaga menjadi pucuk pimpinan  Padang Panjang, masing masing  Edwin-Albert( nomor urut 1), Nasrul- Eri( nomor urut 2) dan Hendri Arnis- Allex( nomor urut 3). (yetti harni)

 

 

 

 

 

 

Menarik dibaca