MENTAWAI SpiritSumbar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat (Sumbar), akan membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) atau anggota DPRD Mentawai pada bulan Mei 2023 mendatang.
BACA : Pengumuman KPU Sumbar Tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Sumbar untuk Pemilu 2024
Kendati demikian pengumuman akan hal tersebut sudah dilakukan KPU Mentawai sejak Senin tanggal 24 April 2023
KPU Kepulauan Mentawai membuka pengumuman itu melalui surat nomor: 12/PL.01.4-Pu/1309/2023 tentang pengajuan bakal calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Mentawai untuk Pemilu serentak tahun 2024.
Ketua KPU Kepulauan Mentawai Eki Butman Mengatakan, pihaknya mengaku menerima pengajuan bakal calon DPRD melalui partai politik peserta pemilu pada kepengurusan tingkat kabupaten.
Pada pengajuan tersebut, bacaleg harus melengkapi beberapa persyaratan seperti dokumen pengajuan. Yakni surat pengajuan menggunakan formulir model B-Pengajuan- Parpol dalam bentuk fisik. “Nanti dokumen ini disampaikan langsung dan digitalnya yang diunggah di Silon,”ungkapnya, Rabu,(26/4/2023).
Selain itu, kata dia,daftar bacaleg menggunakan formulir tersebut disertai dengan foto diri terbaru dan dilampiri dengan dokumen persetujuan pengajuan bacaleg ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain dan Sekretaris Jenderal Partai Politik Peserta Pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat dalam bentuk fisik disampaikan langsung dan digital yang diunggah di Silon.
BACA JUGA : Mulai 2030, Umat Islam Bakal Jalankan Ibadah Puasa Ramadhan 2 Kali Dalam Setahun
Lanjut dia, membuka pengumuman untuk pendaftaran bakal calon DPRD Mentawai telah dibuka dari tanggal 24-30 April 2023.
Sedangkan pelaksanaan pengajuan atau pendaftaran dimulai dari tanggal 1 -14 Mei.
Untuk pendaftaran tanggal 1-13 Mei dibuka dari pukul 08.00- 16.00. Kemudian pada tanggal 14 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00- 23.59.
“Nanti Lokasi pendaftaran langsung bertempat di Kantor KPU Mentawai Km7 ,dalam pendaftaran kami hanya menerima berkas saja. Semua proses berbasis aplikasi Silon. Masing- masing partai meng-upload berkas itu ke dalam Silon,” ujarnya. (Sabarial)