SPIRITSUMBAR.com, Dharmasraya –
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Dharmasraya, tetapkan 30 calon anggota dewan terpilih serta perolehan kursi masing-masing Parpol.yang di adakan Aula pertemuan Hotel Umega, Senin 22/7/2019.
Dalam rapat tersebut lima orang komsoner KPU Dharmasraya di antaranya, Ketua KPU Kab. Dharmasraya Maradis, M.A. Komisioner Div. Hukum Zainal Efendi, S.Ag. Komisioner Div. Program dan data France Putra, S.E. Komisioner Div. Teknis Adriadi, S. Psi. Komisioner Div. Parmas Dony Kartago, S.Pd.I. dan juga hadir forkopinda Pemerintah, Bawaslu Kabupaten Dharmasraya dan perwakilan Partai politik yang meningkuti pemilihan umum kabupaten dharmasraya pada tanggal 17 April 2019 lalu,
Dalam sambutannya, Ketua Ketua KPU Kab. Dharmasraya Maradis, M.A. mengatakan Rapat Pleno Terbuka kali ini merupakan rangkaian akhir dari tahapan kepemiluan pada Pemilu 2019, setelah keluarnya putus KPU RI, SE Nomor 1027/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019, perihal penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilu 2019, tanggal 17 Juli 2019.
“Lama rangkaian kepemiluan telah dijalani. Tentu ini tahapan akhir dari kepemiluan, lima hari setelah Surat Edaran diterbitkan” ucap Maradis,