Koperasi Pegawai Negeri (KPRI) LPMP Sumatera Barat mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2021 di aula Imam Bonjol LPMP Sumatera Barat pada Rabu tanggal 16 Maret 2022 .
RAT dibuka oleh Kepala LPMP Sumatera Barat selaku pembina koperasi Dr. H. Wisma Endrimon, M.Pd.
Dia sampaikan bahwa maju mundurnya koperasi terletak di tangan anggota. Untuk koperasi bisa maju ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh anggota.
Pertama, kesadaran anggota. Setiap anggota koperasi harus menyadari bahwa kemajuan koperasi terletak di tangan anggota. Hal ini bisa di implementasikan dalam bentuk penanaman modal dan pemanfaatan koperasi untuk keperluan sehari-hari.
Semakin banyak modal yang diberikan oleh anggota kepada koperasi apakah dalam bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, simpanan usaha, deposito berjangka dan lain sebagainya tentu akan membuat koperasi cepat berkembang.
Kedua, pengembangan layanan koperasi. Hal ini bisa dilakukan dalam bentuk jenis-jenis jasa layanan yang diberikan koperasi kepada anggota. Seperti jasa simpan pinjam, pengadaan kebutuhan rumah tangga, pengadaan alat tulis dan kantor dan lain sebagainya. Hal ini akan membuat peserta senang karena kebutuhannya bisa dilayani oleh koperasi.
Ketiga, rasa memiliki. Setiap anggota koperasi harus mempunyai rasa memiliki terhadap koperasi. Dengan adanya rasa memiliki koperasi sudah tentu koperasi bisa dijadikan sebagai solusi dalam melayani kebutuhan anggota.
Ketua Koperasi, Dr. Syariffudin, M.Pd menyampaikan jenis layanan yang sampai saat ini bisa diberikan oleh KPRI LPMP Sumbar adalah Layanan simpan pinjam, sewa toko fotocopi dan cafe. Selanjutnya laporan neraca keuangan disampaikan oleh
Sedangkan Bendahara, Elfianti, SE menyampaikan laporan perkembangan kegiatan usaha koperasi di bidang usaha simpan pinjam. Jumlah simpanan pada tahun 2021 sebesar Rp. 494.882.101,-.
Hal ini menunjukkan terjadinya peningkatan sebesar 21,95% dari jumlah simpanan tahun 2020. Dalam bidang usaha cafe, toko foto copy dan Toko Koperasi diperoleh uang masuk sebesar Rp. 7.000.000,-. Pada tahun buku 2021 KPRI LPMP Sumbar memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) sebesar Rp.43.542.338,-.
Untuk program ke depan KPRI LPMP Sumatera Barat berusaha untuk meningkatkan pengelolaan administrasi dan organisasi, peningkatan pelayanan, peningkatan pengetahuan dan keterampilan pengurus termasuk anggota serta pelaksanaan konversi koperasi dari konvensional menjadi koperasi syariah. (Feri Fren)